Perempuan yang Baru Lulus SD di Binjai Dijual Bibi ke Hidung Belang Rp 10 Juta, Begini Nasibnya
Korban yang masih dalam kondisi seharusnya bermain dengan teman-teman sebaya, malah dipaksa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang
Editor: Eko Sutriyanto
"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM. Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan. Keduanya langsung diringkus,” ungkap Syarif.
Masih kata Syarif, hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ adalah bibi adik dari ibu kandung korban.
Baca: Delapan Rumah di Asrama TNI Eks Batalyon 121 Terbakar, Ini Kata Dandim dan Sekda Binjai
"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual. Karena kita belum dapat informasi itu. Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya," urainya.
"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.
Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa.
Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.
Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini. Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Syarif.
Berawal Info Penjualan Anak
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi tentang penjualan anak di bawah umur untuk melayani laki-laki, langsung bergerak cepat.
"Mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala," ujarnya, Selasa (23/7/2019).
Setibanya di hotel, sambung Kanit, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli perempuan tersebut.
"Kami menjumpai pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS als Sri sebagai Germo dan SZ adalah adik dari orang tua korban dan mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar Rp 10 juta. Kami menyamar sebagai pembeli dan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 5 juta dan sisanya akan ditransfer," ungkapnya.
Baca: Pria Kekar Tertangkap Bawa Air Gun Hendak Masuk Polsekta Sunggal
Ketika pelaku akan pergi, lebih lanjut dijelaskan Iptu Syarif Ginting, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap ke dua pelaku dan membawanya.