9 Fakta Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Locat dari Lantai 8 dan Lolos Proses Hukum
Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap.
Editor: Sugiyarto
Karena menurut Widodo, tidak mungkin Satriandi CS ini mengedarkan narkoba secara perorangan, melainkan ada jaringannya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.
• Tewas dalam Baku Tembak, Jejak Kejahatan Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba
"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu. Dia juga melakukan mobilisasi dengan identitas palsu, plat palsu. Tentunya sudah terorganisir dengan baik," ucap Kapolda.Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.
"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.
Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.
"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main. Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita," tegasnya.
Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.
Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:
1. Mantan Polisi.
Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.