Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Locat dari Lantai 8 dan Lolos Proses Hukum

Sepak Terjang Satriandi, Pecatan Polisi yang Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap.

Editor: Sugiyarto
zoom-in 9 Fakta Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Locat dari Lantai 8 dan Lolos Proses Hukum
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Satriandi, pelaku penembakan Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. Foto diambil pada Selasa (10/1/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Karena menurut Widodo, tidak mungkin Satriandi CS ini mengedarkan narkoba secara perorangan, melainkan ada jaringannya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Tewas dalam Baku Tembak, Jejak Kejahatan Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba

"Ada dugaan juga dia ini pemain antar negara. Kita temukan juga transfer dana beberapa bank tertentu. Dia juga melakukan mobilisasi dengan identitas palsu, plat palsu. Tentunya sudah terorganisir dengan baik," ucap Kapolda.

Kapolda pun mengibaratkan sepak terjang Satriandi, bak sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.

"Nah sekarang dia jatuhnya hari ini," tuturnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dan jajaran dalam hal pemberantasan narkoba.

"Bahwa kita betul-betul serius perang melawan narkoba di Riau, kita tidak main-main. Lebih baik kita merusak yang bersangkutan (tersangka) dari pada mereka yang merusak generasi muda kita," tegasnya.


Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi.
Usai baku tembak dengan polisi, Satriandi Cs akhirnya tewas di lokasi penggerebekan, Selasa (23/7/2019) pagi. (Istimewa)

Kabur dari penjara menambah panjang daftar kasus hukum Satriandi, mantan anggota kepolisian yang pernah bertugas di Polres Rokan Hulu.

Berita Rekomendasi

Berikut 9 fakta soal Satriandi yang berhasil dihimpun Tribun:

1. Mantan Polisi.

Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.

2. Dipecat tak hormat

Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.

3. Terlibat sindikat narkoba

Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas