Sambil Ancam Akan Menyantet, Dukun Ini Tega Perkosa Siswi SMA Hingga 15 Kali
T yang brofesi sebagai buruh yang nyambi jadi dukun ditangkap polisi karena setubuhi gadis yang masih berusia 18 tahun bahkan hingga 15 kali.
Editor: Hendra Gunawan
![Sambil Ancam Akan Menyantet, Dukun Ini Tega Perkosa Siswi SMA Hingga 15 Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/t-41-dukun-cabul-saat-dimintai-keterangan-di-ruang-pemeriksaan-satreskrim.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - T (41) warga Kampung Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresik tak berkutik saat digelandang polisi ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).
T yang brofesi sebagai buruh yang nyambi jadi dukun ditangkap polisi karena setubuhi gadis yang masih berusia 18 tahun bahkan hingga 15 kali.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm dan kertas bertuliskan arab yang dibalut lakban.
"Kedua benda tersebut merupakan jimat yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun," Kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, Rabu (24/7/2019).
Korban dari pelaku adalah Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan pasien pengobatan dari pelaku.
Baca: Ada Sejumlah Luka Lecet di Tubuh Jasad Bayi yang Ditemukan Dekat Gudang Kosong
Baca: Kembali Ditahan, Selain dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Disebut Bermasalah dengan 20 Orang
Baca: Pengamat: Inilah Politik, Lawan Mendadak Bisa Jadi Kawan!
Baca: Masih Misterius, Siapa Sutradara Berinisial RE yang Ditangkap Bareng Jefri Nichol Kasus Narkoba?
Baca: 5 Zodiak yang Cocok Bersanding dengan Cancer yang Dikenal Sensitif dan Emosional
"Korban sering mengeluh sakit bisul di bagian paha, jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," lanjut Febry.
Singkat cerita, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pengobatan di rumah korban.
Sebagai ritualnya dukun cabul tersebut menggunakan timun dan biji pala sebagai syarat kesembuhan bisul bunga.
Febry menuturkan, kejadian yang tidak diharapkan itu terjadi di ruang tengah rumah korban saat orang tua korban tengah keluar.
"Saat korban tengah tidur di kamar, dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," tutur Febry.
Febry melanjutkan tersangka menjalankan aksinya dengan mengancam korban.
"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.
Korban yang takut terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, perbuatan itu dilakukan berulang hingga 15 kali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.