Sudah Cabuli Siswi SMA, Dukun Palsu Ini Juga Sempat Memerasnya Rp 450 Ribu
Berpura-pura menjadi seorang dukun, Bagiyo (43) memperdaya seorang siswi kelas X SMA di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah.
Editor: Hendra Gunawan
Kepada polisi, Bagiyo mengakui semua perbuatannya.
Ia mengatakan, ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.
Menurut pelaku, ritual juga hanya akal-akalan dirinya supaya bisa menjamah korban.
"Tidak ada itu (bisa mewujudkan keinginan korban). Semua ritual palsu saja. Alat-alat itu juga (perdukunan) saya beli di Jawa, tujuannya kalau ada yang percaya ya saya siap (pura-pura jadi dukun)," kata Bagiyo di Mapolsek Rumbia, Rabu (24/7/2019).
Namun, pelaku membantah tuduhan telah menyetubuhi korban IT.
Ia mengaku hanya meraba-raba tubuh korban.
"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut. Tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.
Bagiyo dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadi Dukun Palsu, Sopir Truk Ini Cabuli Siswi SMA di Lampung Tengah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.