Tim BNN Babat Habis 40.000 Batang Ganja di Lahan Seluas 2 Hektar Kawasan Aceh Selatan
Total tanaman ganja yang dimusnahkan adalah 40.000 batang dengan panjang 50 sampai 310 cm dan berat basah sekitar 15 ton.
Penulis: Dewi Agustina
"Kurang lebih 40.000 batang ganja berusia sekitar tiga bulan tersebut dimusnahkan tim gabungan. Penemuan ladang ganja ini berangkat dari adanya laporan masyarakat yang diterima tim BNN Pusat," kata dia.
Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi itu, tim BNN Pusat melakukan penelusuran selama satu minggu.
Informasi itu benar hingga akhirnya diturunkan 102 personel gabungan untuk melakukan pemusnahan ladang ganja," ujar Aldrin M Hutabarat.
Ia menyebutkan untuk bisa tiba di lokasi, tim harus menempuh jarak 3 jam dengan berjalan kaki melewati medan yang curam dan terjal.
Akibat medan yang sulit, sehingga menyebabkan tim BNN kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.
"Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang curam dan terjal, dan tanaman ganja ini ditanam di atas tanah milik negara," imbuh Aldrin.
Hingga saat ini, total lahan ganja yang berhasil dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2019 seluas 5,5 hektare.
Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.