Limbah Batubara Bikin Tangkapan Ikan Nelayan Nagan Raya Turun
selain kurangnya hasil tangkapan nelayan karena kondisi perairan yang tercemar, juga berdampak pada biaya operasional yang tinggi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Taufik Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Panglima Laot dan nelayan Nagan Raya mengeluhkan limbah batu bara yang mencemari laut dan pantai di Nagan Raya.
Ini disampaikan dalam diskusi bersama untuk merespon pencemaran lingkungan akibat limbah batu bara yang terjadi di pesisir kawasan itu.
Sekretaris Jenderal Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA), Rahmi Fajri mengatakan, nelayan mengeluhkan turunnya hasil tangkapan sejak 3 tahun terakhir akibat pencemaran laut oleh tumpahan batu bara yang ditambang di daerah itu.
"Penurunan hasil tangkapan ini bahkan dirasakan pada masa musim panen ikan yang biasanya nelayan mendapat hasil tangkapan dalam jumlah banyak," katanya.
Panglima Laot Kabupaten Nagan Raya, Pawang Zainal mengatakan, selain kurangnya hasil tangkapan nelayan karena kondisi perairan yang tercemar, juga berdampak pada biaya operasional yang tinggi.
Baca: Kronologi Penyekapan Siswa SMK Oleh 7 Remaja di Nagan Raya
Sementara hasil tangkapan tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan.
“Tiga tahun terakhir ini, nelayan sangat hancur hidupnya karena pencemaran laut. Kami merasa tidak ada lagi tempat kami untuk mencari ikan. Terkadang ketika kami menjaring ikan hanya batu bara yang tersangkut di jaring,” kata Pawang Zainal.
Rahmi Fajri pun menyampaikan kekecewaannya terhadap perusahaan yang tidak memikirkan keberlangsungan hidup nelayan tradisional di kawasan tersebut.
“Harusnya aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan jangan sampai menggangu ruang hidup dan ruang tangkapan nelayan di pesisir dan laut Aceh,” katanya.
Hal ini juga perlu di respons oleh Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Baca: TKI Asal Aceh Sembunyikan Sabu di Bungkusan Susu
Sebaiknya pemerintah tidak hanya memikirkan pendapatan daerah saja, tetapi juga harus memikirkan ekonomi dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
Susan Herawati, Sekretaris Jenderal oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menilai aktifitas penambangan dan pengangkutan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan di daerah itu, tidak memikirkan kepentingan nelayan.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus memberi sanksi bagi para pelaku kejahatan lingkungan yang telah menyengsarakan nelayan. Karena ini jelas melanggar hak konstitusi masyarakat pesisir,” katanya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nelayan Keluhkan Limbah Batu Bara yang Cemari Laut di Nagan Raya