Kronologi Terungkapnya Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Berawal dari Keluguan Keponakan Pelaku
Awal mula terungkapnya hubungan terlarang kakak adik di Luwu, berawal dari keluguan anak atau keponakan pelaku yang sebut ibunya tidur ditemani om.
Penulis: Grid Network
![Kronologi Terungkapnya Hubungan Terlarang Kakak Adik di Luwu, Berawal dari Keluguan Keponakan Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-bawa-senapan-guna-cegah-amukan-warga-ke-keluarga-pelaku.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, publik dihebohkan dengan terungkapnya hubungan terlarang antara kakak adik di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hubungan terlarang kakak adik antara AA (38) dan BI (31) berhasil dibongkar warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatanan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian sektor Belopa dan didukung Satreskrim Polres Luwu sudah berhasil mengamankan dua kakak beradik AA dan BI di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui AA (38) dan BI (30) sudah menjalani cinta terlarang mereka sejak pertengahan 2016 lalu.
Hampir 3 tahun menjalani hubungan terlarang, AA dan BI sudah memiliki 2 anak, yang kini masing-masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan, BI kini tengah mengandung anak ketiganya.
"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.