Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek 74 Tahun Baru Sadar Jadi Korban Pencabulan Keesokan Harinya Setelah Mandi

Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan cabul tersebut. Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nenek 74 Tahun Baru Sadar Jadi Korban Pencabulan Keesokan Harinya Setelah Mandi
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Pria berinisial BK (32) warga Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dituduh memperkosa nenek HJ (74), janda di Kecamatan Baktiya Aceh Utara.

Tersangka kini diamankan di Mapolsek Baktiya.

Pria itu ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019).

BK sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019) menyebutkan, pada Rabu (24/7/2019) siang, BK bersama istrinya melintasi depan rumah nenek HJ.

Berita Rekomendasi

Ia menggunakan sepeda motor.

Lalu HJ menegur istri BK karena sudah kenal sebelumnya.

Kemudian tersangka menghentikan sepeda motornya.

"HJ menceritakan, dirinya sedang sakit di bagian perutnya. Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak," ujar Kapolsek Baktiya.

Baca: Cinta Terlarang Kakak - Adik di Luwu Ternyata Sudah Dicurigai Warga Sejak Dulu

Saat itu, kata Kapolsek Baktiya, HJ sedang memetik pepaya di depan rumahnya.

Lalu BK meminta nenek tersebut mandi untuk dapat diobati.

BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.

Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.

"Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa," cerita Ipda Mahmud.

Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan cabul tersebut.

Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka. Tapi tak bisa menolaknya.

HJ tidak bisa berucap apa pun.

Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, BK menaruh cairan di tubuh korban dengan alasan untuk obat.

"Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka. Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi. Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya," kata Kapolsek Baktiya.

Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus

Pelaku Ditangkap warga

Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.

Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)

Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.

Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.

Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.

Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.

Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.

Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.

Warga harus menggunakan sepeda motor mengejarnya.

Sebab, saat dikejar tak berhenti.

Baca: Selamat dari Kecelakaan di Tol Cipali, Linda Berurai Air Mata Mengiringi Jenazah Suami dan 2 Anaknya

Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.

Pria sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.

Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.

"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.

Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.

Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.

Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.

"Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut," katanya.

Penyidik akan mendalami kasus tersebut.

Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

Kepada polisi pria tersebut mengakui perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Begini Kronologi Pria Muda Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas