Kasus Pencabulan Anak Tiri Terungkap Setelah Aksi Pelaku Dipergoki Sang Istri
Dalam pengaduannya di hadapan polisi, ibu korban ketika itu langsung menyelamatkan putrinya dan membawanya ke rumah tetangga terdekat.
Editor: Dewi Agustina
Ayah ini diketahui bernama Bambang (35) warga Panjang, Bandar Lampung.
Bambang mencabuli anak tirinya DS (15).
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan pengaduan dari keluarga DS.
Baca: Dua Hari Sebelum Rumahnya Dibakar, Ada Orang Tak Dikenal Tanya Keberadaan Wartawan Serambi Asnawi
"Atas dasar LP / B / 98 / IV / 2019 / Sekta Panjang, kami tangkap tersangka," ungkapnya, Minggu 28 April 2019.
Sofingi menuturkan perbuatan tersangka ini sudah beberapa kali sejak bulan Juli 2017.
"Dari pengakuannya, tersangka ini tertarik dengan anak tirinya ketika mengenakan celana pendek, jadi timbul hasrat," terang Sofingi.
Ketika anak tirinya mengenakan celana pendek, pelaku acap kali melakukan perbuatan cabul.
"Perbuatannya dilakukan setiap pagi hari saat rumah dalam kondisi sepi," ucapnya.
Kata Sofingi, hingga pada bulan Februari 2019, saat korban dibangunkan untuk berangkat sekolah.
"Kemudian tersangka merayu dan memaksa korban," katanya.
Sofingi menuturkan, korban akhirnya menceritakan hal ini kepada sang ibu.
"Barulah pihak keluarga melaporkan hal ini," tukasnya.
"Tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah SD Dicabuli Ayah Tiri Berulangkali, yang Terakhir Terungkap Saat Sang Ibu Terbangun dari Tidur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.