Derita Wanita Hamil Mau Minta Pertanggungjawaban, Malah Ditendang sang Cowok Hingga Jatuh ke Sungai
Hal ini terjadi ketika, Irma mendatangi Pranyoto untuk meminta pertanggungjawaban karena telah dihamili oleh Pranyoto.
Editor: Hendra Gunawan
Akrom mengungkapkan selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk berobat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungwuni.
Korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian kening sebelah kanan, selain itu juga Korban mengalami kerugian secara materi sebesar kurang lebih Rp 1 juta.
"Mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berkat kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni dan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan, pada hari selasa (30/7/2019) tersangka dapat ditangkap oleh petugas, saat bersembunyi di Desa Kaliketing, Kecamatan Doro," ungkapnya.
Akrom menambahkan petugas sempat mengalami kesusahan menangkap tersangka, karena tersangka sendiri sering berpindah-pindah tempat
Namun atas informasi dari masyarakat kami bisa menangkap dan mengamankan tersangka.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun hukuman kurungan. (dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tragis! Gadis Hamil Ini dan Minta Tanggung Jawab, Malah Dianiaya dan Dilempar ke Bendungan