Pengakuan Pria yang Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil 8 Bulan
Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang bapak di Sidoarjo yang tega merudapaksa anak kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya dengan dalih kerap tak dilayani saat minta berhubungan dengan istrinya.
"Iya, saya yang melakukannya," jawab Muslimin lirih ketika ditanya di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.
Dia berdalih, aksi tersebut dilakukan karena kerap tak dilayani oleh istrinya. "Karena itu juga," akunya saat ditanya petugas.
Petani tersebut punya istri dan dua anak. Korban adalah anak pertamanya.
Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki
Baca: Posting Soal Tas Rp 20 Juta & Sebut Netizen Miskin Viral, Revina VT Mendadak Jual Akun Twitternya
Baca: Ganindra Bimo Kaget Jefri Nichol dan Robby Ertanto Terjerat Kasus Narkoba
Baca: Ganindra Bimo Kaget Jefri Nichol dan Robby Ertanto Terjerat Kasus Narkoba
Ironis, saat ini siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.
Kasus ayah menghamili putri kandung ini diketahui kehamilan kedua.
Setelah hang pertama, pertengahan tahun 2018 lalu korban hamil tapi dibawa ke rumah sakit untuk digugurkan.
Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan itu pada Desember 2017 lalu.
Saat itu pagi hari, ketika rumah sedang sepi lantaran ibu dan adik korban sedang keluar rumah.
Korban sempat menolak dan melawan, tapi oleh pelaku malah diancam dipukuli dan tak diberi uang jajan.
Sehingga korban yang ketika itu masih berusia 15 tahun hanya bisa menurut.
Sejak saat itu, setiap kali rumah dalam keadaan sepi, pelaku selalu meminta anaknya tersebut melayani nafsu bejatnya.
Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, juga masih berlanjut.
Dia selalu memaksa korban melayaninya, hingga hamil yang kedua kali.
Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.
Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara.
Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Seorang Bapak di Sidoarjo Tega Menghamili Anak Kandungnya yang masih Siswi SMK