5 FAKTA TERBARU Jadi Korban Order Fiktif GrabFood, Transaksi Capai Rp 40 Juta dalam Tiga Hari
Berikut ini 5 fakta terbaru seseorang yang jadi korban order fiktif GrabFood. Transaksi capai Rp 40 juta hingga menemukan struk palsu. Simak di sini!
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
5 FAKTA TERBARU Jadi Korban Order Fiktif GrabFood, Transaksi Mencapai Rp 40 Juta hingga Menemukan Struk Palsu
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik warung makan di Kota Malang menjadi korban order fiktif aplikasi Grab.
Akibat dari order fiktif tersebut, pemilik warung makan Bebek Chipuk harus menanggung beban puluha juta kepada Grab.
Sang pemilik mengaku jika dalam waktu tiga hari, orderan GrabFood yang masuk ke warungnya mencapai Rp 40 juta dan mendapat tagihan dari Grab sebesar 25 persen
Padahal, warung Bebek Ciphuk miliknya telah tutup sejak Juni 2019 lalu.
"Tutup Bulan Ramadhan kemarin karena mau direnovasi," katanya usai melapor di Mapolres Malang Kota, Rabu (31/7/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Riski yang merupakan pemilik dari warung makan tersebut mengatakan bahwa ada pikah yang memanfaatkan warung makan miliknya.
Warung makan tersebut berada di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kota Malang.
Baca: Kronologi Lengkap Siswi TK Bandung Meregang Nyawa Terjepit Gerbang Otomatis Sekolah Setinggi 3 Meter
Berikut ini fakta terbaru dari kasus order fiktif GrabFood yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
1. Melapor ke Polisi
Setelah menyadari bahwa ia menjadi korban atas order fiktif GrabFood, Riski lantas melaporkannya ke pihak berwajib.
Dikutip dari Kompas.com, dari hasil laporannya ke polisi, Riski mengatakan bahwa diminta untuk membuat surat pengajuan ke Grab bahwa warung makan miliknyua telah menjadi korban order fiktif.
Baca: Pria Beristri Lima Ini Malah Merdapaksa Putri Sendiri Hingga Puluhan Kali
Baca: VIDEO - Mantan Anak Asuh Frank Lampard Cetak Gol Jarak Jauh yang Menangkan Liverpool
Sementara itu, pihak Polres Malang Kota tidak ada yang bisa dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
2. Rp 40 juta dalam tiga hari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.