Koperasi Harus Menyesuaikan Diri dengan Perkembangan Teknologi Informasi
Koperasi memiliki peluang untuk terus berkembang di era digitalisasi saat ini karena pelaku usaha harus berkolaborasi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Di era Revolusi Industri 4.0 saat ini koperasi harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.
Di bidang ritel misalnya, koperasi dan pelaku UMKM kita juga harus mampu memanfaatkan platform e-commerce atau mengembangkan platform marketplace untuk memperkuat penetrasi pasar.
Demikian juga dalam pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi, harus mampu menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi informasi saat ini.
"Untuk mendukung harapan tersebut, salah satu syaratnya adalah para pengelola koperasi harus memiliki kompetensi di bidangnya agar kinerja koperasi dan UKM dapat terus meningkat," kata Deputi Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto, Selasa (30/7/2019).
Rulli dalam pembukaan Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Fasilitator SDM KUKM bidang Koperasi Simpan Pinjam dan Ritel Koperasi di Tangerang, Provinsi Banten.
Koperasi memiliki peluang untuk terus berkembang di era digitalisasi saat ini karena pelaku usaha harus berkolaborasi dan bekerjasama untuk bertahan dan untuk mengembangkan usahanya.
"Dan hal tersebut harus sesuai dengan nilai dan karakteristik koperasi," tegas Rulli.
Asisten Deputi Standarisasi dan Sertifikasi SDM KUMKM Santoso mengatakan, tujuan pelatihan ini untuk menciptakan fasilitator baru di berbagai wilayah provinsi di Indonesia. Sehingga, tersebarnya fasilitator tidak hanya tergantung di pusat saja.