Sopir Odong-odong Rudapaksa Anak Tetangga, Modusnya Ajak Nonton Film Dewasa
Pria yang akrab disapa Kancil ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah orang tua korban melaporkan kondisi yang dialami
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang sopir odong-odong merudapaksa anak 11 tahun yang masih tetangga untuk berhubungan intim.
Perlakuan tak senonoh itu dilakukan Nur Samsuri (49), pria asal Jelidro, Sambikerep yang merupakan tetangga korban.
"Korban masih usia 11 tahun, tersangka dan korban ini tetangga," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019).
Nafsu bejat Nur Samsuri tak terbendung, ia pun menghalalkan cara untuk melampiaskan keinginannya.
Saat itu, Samsuri melihat dan memanggil korban yang sedang lewat di depan rumahnya.
Baca: Gitar dan Olahraga Panahan Sempat Jadi Pengisi Waktu Luang Agung Hercules Sebelum Meninggal
Baca: Itjen Kemenag Mulai Lakukan Pengawasan Semua Aspek Layanan Haji, Ini Temuannya
Baca: Keinginan Terakhir Agung Hercules, Ingin Lepas Nama Panggung dan Bisa Angkat Barbel Lagi
Baca: Pertemuan Terakhir Sinyorita dengan Agung Hercules Sebelum Sang Komedian Meninggal Dunia
Dia juga menyodorkan tontonan film porno kepada korban lalu mengajaknya berhubungan intim.
"Ada bujuk rayu, tersangka menjanjikan uang Rp 50 ribu" kata Ruth.
Semula korban menolak, tetapi pria yang akrab disapa kancil ini pun terus membujuk hingga mengancam korban.
Korban pun tak berdaya menuruti kemauan tersangka yang mengajaknya ke sebuah lahan kosong.
"Korban diajak ke tempat sepi, di lahan kosong itulah tersangka mencabuli anak ini di kap mobil yang sedang diparkir di situ," pungkas Ruth Yeni.
Nur Samsuri memaksa anak tetangga untuk berhubungan intim terlebih dulu mengajak korban melihat film dewasa.
Pria yang akrab disapa Kancil ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah orang tua korban melaporkan kondisi yang dialami anaknya usai dicabuli tetangganya.
Ruth Yeni mengatakan modus yang digunakan tersangka yaitu meminta korban melihat film dewasa dihandphone milik pelaku.
"Dia (tersangka) duduk di teras rumah nonton film porno, korban lewat dipanggil diminta melihat film porno di handphone," kata AKP Ruth Yeni, Kamis (1/8/2019).