Sopir Odong-odong Rudapaksa Anak Tetangga, Modusnya Ajak Nonton Film Dewasa
Pria yang akrab disapa Kancil ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya setelah orang tua korban melaporkan kondisi yang dialami
Editor: Hendra Gunawan
Lewat handphone itu, Samsuri menonton film porno yang beberapa hari lalu diunduhnya saat berada di warung kopi.
Saat keadaan sepi dia mengajak korban menonton film dewasa hingga merayu dan mengancam korban untuk menuruti nafsunya.
Baca: Keinginan Terakhir Agung Hercules, Ingin Lepas Nama Panggung dan Bisa Angkat Barbel Lagi
Baca: Ir Sutami, Menteri Termiskin Indonesia yang Sempat Tak Mampu Bayar Tagihan PLN Rumahnya
Baca: Ir Sutami, Menteri Termiskin Indonesia yang Sempat Tak Mampu Bayar Tagihan PLN Rumahnya
Korban semula menolak, tetapi Samsuri terus membujuk dan mengiming-iming korban dengan uang Rp 50 ribu.
Samsuri pun melancarkan aksinya dengan menyeret korban di sebuah lahan kosong dekat GOR Jelidro, Sambikerep, Surabaya.
"Korban diangkat ke kap mobil yang diparkir di lokasi. Disana dia (tersangka) melakukan pencabulan, setelah selesai dia meninggalkan korban posisi setengah telanjang," kata Ruth Yeni.
Korban pun menangis pulang ke rumahnya. Dia yang semula pulang dari belajar kelompok justru menjadi korban kebringasan tetangganya.
Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual kemudian melaporkan aksi bejat pelaku yang akrab disapa Kancil itu kepada polisi.
"Orang tua korban melapor ke kami di dampingi dari yayasan anak. Sekarang kondisinya masih dalam pendampingan. Kalau tersangka ini kami tangkap di kosnya, sempat coba bersembunyi saat tahu orang tua korban melapor," pungkas Ruth. (Nur Ika Anisa)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sopir Odong-Odong yang Paksa Anak Tetangga Berhungan Intim, Awalnya Ajak Korban Lihat Film Dewasa