Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah, Kakak, dan Adik Kandung Korban Bergantian Menyetubuhi Gadis Ini Selama Setahun

Seorang ayah tega menyetubuhi anak perempuannya yang mengalami gangguan mental sampai puluhan kali.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ayah, Kakak, dan Adik Kandung Korban Bergantian Menyetubuhi Gadis Ini Selama Setahun
Pos Kupang
Ilustrasi 

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa memilukan korban bermula sekitar awal tahun 2018.

Saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia.

Korban lantas dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo.

Tak dinyana, korban diperlakukan tak beradab. Ketiganya tega mencabuli korban berkali-kali.

Menurut pengakuan J, perbuatan itu ia lakukan sejak Agustus 2018.

"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.

Hal sama diungkapkan S, yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.

Berita Rekomendasi

"Melakukannya di ruang tamu, pertama habis Lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.

Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban. Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.

Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.

Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.

"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman ketiganya pun bisa ditambah sebab dilakukan oleh anggota keluarga sendiri dengan status kandung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas