Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka
Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook
Editor: Hendra Gunawan
"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," ceritanya.
Kepergian korban ke Tiongkok bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.
Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana.
Namun setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan Mak comblang itu tidak benar.
Meski begitu pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang sekitar puluhan juta dari pernikahan tersebut.
"Polres Ketapang telah menetapkan satu orang tersangka. Sementara yang lainnya sedang dalam proses pengejaran," tuturnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang, Ipda Indah mengatakan, dari Januari-Agustus 2019, sudah ada satu kasus TPPO dengan modus kawin kontrak yang pihaknya tangani.
"Beruntung calon korban belum sampai ke negara Tiongkok, karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio Pontianak," katanya.
Berdasarkan penyelidikan yang pihaknya lakukan kepada korban, bahwa kasus ini terjadi dikarenakan faktor ekonomi.
"Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di Tiongkok," ujarnya.
Peristiwa ini diharapkan pula menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Jangan sampai terbuai oleh bujukan yang belum jelas hasilnya. "Pada orang tua jangan terbuai," pesan Kapolres.
Tak hanya YS, Polres Singkawang juga sedang menangani FR (26) warga Kota Singkawang yang mengalami kekerasan saat berada di Tiongkok.
Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.