Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka

Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka
net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari China (Tiongkok) ke Indonesia.

Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang.

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan hal ini.

Korban telah dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.

Bahkan informasi yang diperoleh sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya.

Kapolres menjelaskan proses pemulangan YS.

Berita Rekomendasi

Pihaknya koordinasi dengan instansi terkait sehingga korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca: 6 Tempat Wisata Dekat Gunung Ciremai untuk Habiskan Liburan Akhir Pekan

Baca: Bikin Nyesek Penggemar Perempuan, Jonatan Christie Gandeng Mantan member JKT48 Saat Nonton Westlife

Baca: Imbas Listrik Padam, Dirut PLN dan Menteri BUMN Digugat Rp 40 Triliun ke Pengadilan

Baca: Imbas Listrik Padam, Dirut PLN dan Menteri BUMN Digugat Rp 40 Triliun ke Pengadilan

Korban ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.

Dalam proses pemulangannya, koordinasi juga dilakukan pada Polres Ketapang.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya.

Menurut cerita korban, ia kerap kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pukulan sering diterima dari suaminya.

Korban merasa tersiksa akibat kekerasan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala dan beberapa memar di bagian tubuhnya.

Tak tahan menerima perlakuan kasar, korban lantas melapor ke Polres Singkawang karena sebelumnya pernah menangani kasus yang serupa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas