Cerita Wanita Ketapang Korban Kawin Pesanan, Dipulangkan Dari Tiongkok Mak Comblang Jadi Tersangka
Semua berawal dari laporan korban yang masuk ke pengaduan Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu melalui akun Facebook
Editor: Hendra Gunawan
Pasca pemulangan, warga yang menjadi korban TPPO tentunya akan diberikan pemulihan secara psikologis.
"Setelah pulang korban akan diberikan pemulihan secara psikologis," tuturnya.
Cekal 30 Kawin Pesanan
Kantor Imigrasi Singkawang melakukan pencekalan permohonan paspor sekitar 30 pemohon, lantaran pemohon diduga bertujuan membuat paspor untuk sebagai kawin pesanan.
“Menindaklanjuti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang viral, maka kami dari Imigrasi akan memperdalam dalam wawancara.
Ditemukan adanya indikasi perkawinan campur WNI dengan warga asing yang tidak sesuai aturan,” kata Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya sudah melakukan pencekalan terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan yang berusia muda sekitar 30-an pemohon, lantaran hendak menjadi korban sebagai kawin campur yang tak sesuai aturan.
Di antara pemohon paspor yang dicekal tersebut, kata Ginting, diantaranya dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kota Singkawang.
”Kebanyakan dari mereka yaitu dengan tujuan Tiongkok,” tuturnya. (Ridhoino Kristo Sebastianus Melano)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengantin Pesanan Asal Kalbar Trauma 4 Bulan Disiksa Suami di Tiongkok, Polisi Tangkap Mak Comblang,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.