Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudapaksa Turis Asal China di Tengah Laut, Pemandu Jetski di Tanjung Benoa Divonis 7 Tahun

Awalnya korban ZN bersama ibunya, LX serta rombongan datang ke Bali mengunakan Travel agen Bali Oke Wisata.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rudapaksa Turis Asal China di Tengah Laut, Pemandu Jetski di Tanjung Benoa Divonis 7 Tahun
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Kemudian korban bersama ibunya dan temannya saksi HY mendatangi tempat usaha water sport.

Setibanya di tempat itu, korban bersama HY bermain Sea Water selama kurang lebih 60 menit.

Setelah bermain Sea Water, korban tergiur merasakan sensasi permainan Jetski.

Keinginan korban itu dituruti oleh ibunya dengan membeli 3 tiket seharga 35 US Dollar.

Setelah mendapat tiket, ketiganya kemudian menuju pantai didampingi seorang pegawai water sport, Noe (saksi).

Mereka kemudian diberikan Jetski dan masing-masing satu pemandu.

Baca: Cara Unik Fan Chelsea untuk Balas David Luiz yang Berkhianat ke Tim Tetangga

Baca: Elly Sugigi Klaim Lagi Didekati Dua Pria Bule Sekaligus

Baca: Jadwal Lengkap Premier League Liga Inggris, Bakal Dibuka Liverpool Vs Norwich City

Baca: Pesepakbola Muda Berbakat dari Asia Berkumpul di Allianz Explorer Camp Football Edition Asia 2019

Lalu terdakwa meminta korban untuk naik ke Jetski dengan posisi korban di depan dan terdakwa di belakang sembari memegang setir Jetski.

Berita Rekomendasi

Terdakwa dan korban pun berkendara mengelilingi laut Tanjung Benoa.

Sesampai di tengah laut, terdakwa meminta korban yang mengemudi Jetski dan terdakwa memeluk pinggang korban.

Saat itulah timbul niat jahat terdakwa.

Tak lama berselang, terdakwa mengambil alih kemudi Jetski dan membawa korban menjauh dari ibunya sampai di perairan dekat pulau kecil (sekitar daerah perairan serangan).

"Terdakwa kemudian mematikan mesin Jetski lalu menarik dagu korban ke arah kanan dengan kedua tangannya sampai muka korban berhadapan dengan muka terdakwa. Selanjutnya terdakwa mencium bibir korban dan korban mengikuti keinginan terdakwa karena korban ketakutan tenggelam karena tidak bisa berenang dan berada di tengah perairan laut," ungkap Jaksa Surya Yunita kala itu.

Selanjutnya, terdakwa memaksa korban untuk melayaninya.

Setelah puas, terdakwa kembali mengajak korban mengililingi perairan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas