Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelarian Abdul Lahab Berakhir Setelah 2 Peluru Bersarang di Dada, Dia Tewas 4 Hari Usai Baku Tembak

Sejak Abdul Lahab memasuki kawasan perkebunan, polisi tidak berhenti mengejarnya. Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelarian Abdul Lahab Berakhir Setelah 2 Peluru Bersarang di Dada, Dia Tewas 4 Hari Usai Baku Tembak
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma memberikan keterangan kepada awak media terkait tewasnya Abdul Lahab, saat ditemui di RSUD Ahmad Yani Metro, Kamis (8/8/2019). Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak 

"Kami tentu merasa was-was. Tak dipungkiri ada rasa takut terhadap pelaku karena pelaku masih menguasai senjata api, dan pelaku memang niatnya akan membunuh petugas siapa saja yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya," kenang Tasirin.

Sementara saat melakukan gelar perkara, Jumat (9/8/2019), Kapolres AKBP I Made Rasma menerangkan, Abdul Lahab merupakan residivis pelaku pembegalan di sejumlah kawasan, tidak hanya di Lampung Tengah, tapi juga di Metro dan Bandar Lampung.

Sepak terjang Abdul Lahab diketahui sejak 2006.

Baca: 10 Nama Calon Menteri Diajukan PDIP, Jokowi Pastikan Ada Jatah Menteri dari Bali

Saat itu, ia melakukan perampokan terhadap seorang dokter di Lampung Tengah.

Episode berlanjut, pelaku melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalinsum Lampung Tengah pada tahun 2009.

Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus Abdul Lahab.

Ia dikenakan hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam (Tribun Lampung/Syamsir Alam)
Berita Rekomendasi

"Di tahun 2013, sejak keluar penjara, dia terus beraksi, tidak hanya di Lamteng, tapi juga Metro dan Bandar Lampung. Sejak saat itu lah ia menjadi DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," kata AKBP I Made Rasma.

Jajarannya, lanjut I Made Rasma, melakukan pengejaran selama empat hari terakhir terhadap Abdul Lahab hingga ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.

Sejak jejak pelaku terputus di areal perkebunan PT GGP di hari pertama pengejaran, Minggu (4/8/2019), jajarannya dibantu Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga keluar perbatasan.

Baca: Gerindra Serius Ingin Meminang Gibran, Ketua DPC Solo: Kami akan Hubungi Mas Gibran

Jejak pelaku Abdul Lahab sempat terendus pada Rabu (8/8/2019) di kawasan Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru, Pesawaran.

Namun, usaha penangkapan gagal karena pelaku berhasil melakukan pelarian lagi ke kawasan lainnya.

"Kita pastikan pelarian Abdul Lahab berada di Metro. Kamis pukul 15.00 WIB, kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggerebekan pelaku di rumah kosong di kawasan Metro Selatan," ujar Kapolres.

Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019).
Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019). (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Tak hanya diam, sama seperti upaya penangkapan di Jalinsum Bandar Jaya, Abdul Lahab juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas yang mengepungnya ke sejumlah arah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas