Buntut Peluru Nyasar Kenai Mahasiswa di UBL, 3 Polisi Masuk Tahanan
Polda Lampung telah menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung telah menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung (UBL), Sabtu (10/8/2019).
Peluru nyasar tersebut mengenai Wakil Komandan Peleton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung yang sedang kuliah di kampus itu, Rahmat Heriyanto.
Ketiga oknum polisi yang ditahan tersebut yakni Aipda DI selaku pemilik senjata api, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api.
Bripka DS dan Brigadir PJ merupakan personel KSKP Bakauheni.
Ketiganya dinyatakan bersalah dan lalai sehingga membuat orang tertembak.
"Anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka. Mereka sudah ditahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany, Minggu (11/8/2019).
Baca: Bea Cukai Gorontalo Dorong Ekspor 34 Ribu Ton Wood Pallet ke Korea Selatan
Baca: Nasywa Nathania Ungkap Sifat Asli Ibunya, Desy Ratnasari
Peristiwa penembakan ini sempat membuat geger UBL.
Pasalnya, Rahmat yang sedang duduk di kantin kampus, tiba-tiba tersungkur dengan kondisi bersimbah darah.
Peluru mengenai bagian pinggang Rahmat.
Tembakan ternyata berasal dari mobil Toyota Agya warna merah yang terpakir sekitar 20 meter dari kantin.
Peluru menembus kaca bagian kiri atas mobil dan mengenai Rahmat.
Melihat kejadian itu, sejumlah mahasiswa yang sebagian besar sudah bekerja berhamburan mendatangi mobil tersebut.
Terdapat dua orang di dalam mobil. Namun satu berhasil kabur.
Satu diamankan dan dibawa ke pos satpam.
Hampir terjadi amukan massa. Namun pelaku diamankan satpam dan pihak kampus.