Buntut Peluru Nyasar Kenai Mahasiswa di UBL, 3 Polisi Masuk Tahanan
Polda Lampung telah menahan tiga oknum polisi dalam perkara peluru nyasar di kawasan kampus Universitas Bandar Lampung
Editor: Hendra Gunawan
Untuk menghindari amuk massa, oknum polisi dimasukkan ke dalam kamar mandi pos satpam selama 30 menit sambil menunggu polisi datang.
Tidak Sengaja
Pihak Polda Lampung menyatakan bahwa penembakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Anggota polisi dan korban tidak saling kenal.
"Senjata api itu miliki Aipda DI namun dalam keadaan rusak. Senjata kemudian diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS selama dua minggu. Lalu senjata diperbaiki lagi oleh Brigadir PJ," terang Kombes Pol M Barly Ramadhany.
Namun saat di parkiran UBL, senjata api yang dipegang Brigadir PJ meledak.
"Jadi bukan disengaja. Karena tidak sengaja. Tapi disebabkan kelalaian, sehingga meledak. Dan saat ini masih kami perdalam lagi," tegasnya.
Barly menegaskan, Aipda DI turut ditahan lataran kepemilikan senjata api yang beralih tangan.
"Jari status ketiga anggota tersebut sudah dilakukan penahanan mulai hari ini (kemarin)," tegasnya.
Informasi yang dihimpun, ketiganya diancam hukuman tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 360 KUHP.
Baca: Dukungan kepada Darmizal untuk Jadi Menteri Jokowi Datang dari Berbagai Kalangan
Baca: Nasywa Nathania Ungkap Sifat Asli Ibunya, Desy Ratnasari
Baca: Perankan Karakter Tangguh dalam Film Mahasiswi Baru, Sonia Alyssa Angkat Bicara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, senjata itu meletus di tangan Brigadir PJ.
Saat itu, ia tengah janji bertemu dengan rekannya, Bripka Ds di parkiran UBL. Brigadir PJ mengendarai mobil Agya warna merah. Brigadir PJ berencana menyerahkan senjata kepada Brigadir DS.
"Saat senjata akan diserahkan, PJ melakukan pengokangan untuk mengosongkan peluru. Tidak bertujuan menembak. Dia mengosongkan peluru dari magazin, memastikan tidak ada peluru di dalamnya. Ternyata saat pengokangan itu, senjata meletus menembus mobil lalu mengenai mahasiswa yang sedang berkumpul di kantin. Korban terkena peluru di bagian punggung sebelah kanan," jelas Pandra.
Korban sempat tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
"Tidak ada niat penembakan oleh pelaku. Jadi murni kelalaian, meletusnya itu bukan ditujukan kepada korban," tandasnya.
Kedua oknum polisi tersebut langsung diamankan Polda Lampung dan dilakukan pemeriksaan.