Dua WNA yang Lecehkan Petirtaan Suci di Monkey Forest Belum Boleh Pulang ke Negaranya, Ini Alasannya
Kedua WNA tersebut mengaku tidak tahu perbuatannya dilarang secara agama Hindu karena pada pelinggih tersebut terdapat tulisan ‘Dilarang Mencuci Kaki'
Editor: Eko Sutriyanto
Anggota DPD RI, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mengatakan, sebelum tanggal 15 Agustus, kedua WNA ini belum boleh pulang ke negaranya, lantaran harus hadir dalam upacara pecaruan untuk penyucian Pura Beji.
Terkait ketakutannya terhadap ancaman pembunuhan, Wedakarna meminta mereka supaya tidak menyikapinya secara serius.
“Mereka wajib hadir di acara 15 Agustus. Kehadiran mereka secara fisik adalah mutlak. Meski tidak ada kewajiban untuk menanggung biaya upacara, tetapi saya memerintahkan, jika ingin medanapunia, boleh. Sebagai salah satu bentuk penghormatan pada simbol suci yang telah dicemari,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Akhir Kasus Penistaan di Petirtaan Monkey Forest, Desa Padangtegal Pilih Berdamai Demi Pariwisata
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.