Prada DP Sudah Berencana Membunuh dan Memutilasi Vera Oktaria
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol Chk M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Chk Sus Much
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan atas perkara mutilasti yang dilakukan Prada DP (Deri Pramana) terhadap korban Vera Oktaria kembali digelar bertempat di Pengadilan Militer Jakabaring Palembang.
Sidang atas kasus yang menewaskan kasir mini market tersebut berlangsung terbuka.
Pantauan Sripoku.com, Selasa (13/8/2019) dengan ekpresi yang masih saja murung menghadap ke lantai terdakwa Deri Pramana siap disidang.
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol Chk M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Chk Sus Much Arif Zaki dan Mayor Chk Syawaluddinah.
Pada sidang kali ini di panggil 6 saksi untuk datang ke persidangan namun hanya 5 yang datang.
Saksi 14 yang hadir dipersidangan ini bernama Rafida, seorang perempuan yang menjual tas dan koper kepada terdakwa yang rencanya dalam dakwaan sidang pertama terdakwa berniat menghilangkan jejak dengan cara memasukkan tubuh korban ke dalam koper tersebut.
Baca: Gaya Hidup Ratu Sosialita Baturaja Jerumuskan Meyssi, Biayai Diri Rp 2,1 Miliar Dari Uang Panas
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 14 Agustus 2019, Sagitarius Sedang Temperamental, Aquarius Jatuh Cinta
Baca: Cara Menonton Piala Super Eropa 2019 Liverpool vs Chelsea Link Live Streaming Akses di Sini
Dirinya mengatakan bahwa kenal terhadap terdakwa dan sempat menanyakan niatan Deri Perdana membeli tas tersebut.
"Dia (Prada Dp) 2 kaki membeli tas ditempat saya yang pertama membeli tas ransel dukung 2 buah yang berwarna ada hujau dan biru dan yang terakhir tas koper besar,"kata Rafida
Ia mengatakan sempat bertanya pada saat pembelian tas pertama ''Untuk apa tas tersebut dibeli" dijawablah Prada DP 'untuk kawan''.
Lanjut Rafida Pada saat transaksi tersebut sebelumnya terdakwa menggunakan motor matic korban menuju tokonya.
Lalu, terjadilah tawar menawar dari harganya 150.000 ditawar terdakwa 95.000.
Kemudian pukul 11.30WIB terdakwa datang kembali lagi siang dan beli koper besar dengan merk Polo berlist.
Lalu penjual tas tersebut kembali bertanya untuk apa.
"Mau belikan mamak tas untuk ke lampung," jawab Deri.
Rafida menambahkan pada saat pertemuan kedua terdakwa masih menawar tas tersebut dari harga 350.000 dan ditawar 300.000 dikasih.
Dari keteranganya dalam 2 kali kunjungan Prada DP kesana ekpresi raut muka Deri tampak keliatan santai.
Salah satu saksi yang bersaksi adalah Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan.
Wiwin lah yang pada 8 Mei 2019 pagi buta pukul 02.00 itu menerima Prada DP di Hotel Sahabat Mulya.
Hotel Sahabat Mulya adalah hotel di pinggiran kota.
Untuk memesan hotel itu haru melakukan reservasi langsung, tak bisa lewat aplikasi internet.
Hal ini sempat ditanyakan oleh oditur.
Baca: Wanita Cantik Ini Bilang Tak Puas Lalu Pria yang Disewanya Tersinggung dan Menghabisinya
Baca: AC Milan Buka Peluang Pulangkan Mantan Pemainnya dari Klub Medioker
Diduga oditur ingin menggali jika hotel ini bisa dipesan melalui aplikasi, dugaan pembunuhan berencana karena memesan lebih dulu semakin kuat.
Namun menurut Wiwin selain hotel tak bisa dipesan lewat aplikasi, ia juga baru pada hari itulah melihat Prada DP.
"Saya tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya," kata Wiwin.
Malam itu Prada DP reservasi dengan menggunakan nama Doni asal Karang Agung.
Wiwin mengaku dialah yang memilihkan kamar nomor 06 karena saat melihat brosur tarif, Prada DP memilih fasilitas kipas angin non AC.
Akhirnya Wiwin memilih kamar 06. Kamar 06 ada di lantai dua.
Prada DP membayar kamar itu dengan uang Rp 200 ribu meski tarifnya hanya Rp 150 ribu. Uang Rp 50 ribu tidak dikembalikan karena ditambah lagi oleh Prada DP untuk pembayaran hari berikutnya.
Hotel Tutup
Pasca jenazah Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi mengenaskan termutilasi, Jumat (10/5/2019) lalu, penginapan Sahabat Mulia menghentikan kegiatan operasionalnya alias tutup.
Hal ini diketahui saat Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan memberikan kesaksian pada sidang ketiga Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019).
Sidang ini diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH (baju biru)dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto. Adapula Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.
"Penginapan masih tutup (sampai saat ini). Bisa dikatakan salah satu penyebabnya karena ada kejadian itu (penemuan mayat Vera)," ujar Wiwit dihadapan majelis hakim.
"Selain itu karena bapak dan ibu mau pulang dulu ke Sulawesi," sambungnya.
Dikatakan Wiwit, Prada DP datang ke penginapan pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 02.00 pagi.
Saat itu dia dibangunkan oleh Arafik alias Nofik (32) yang merupakan petugas jaga malam sekaligus juru parkir di penginapan. Nofik juga hadir di sidang sebagai saksi.
"Malam itu lagi gantikan tugas kasir. Karena sehari setelah puasa, karyawan kami izin pulang kampung," jelasnya.
Saat itu, Prada DP datang menggunakan baju abu-abu serta topi dan tas punggung.
Dia mengaku bernama Doni dengan identitas berasal dari desa Karang Agung.
"Saat itu memang tidak menunjukkan KTP. Biasanya pakai, tapi karena sudah malam jadi tidak saya minta KTP orang itu,"ungkapnya.
Kesaksian Wiwit hampir sama seluruhnya dengan apa yang telah di sampaikan Nofik pada kesaksian sebelumnya.
Mulai dari kedatangan Prada DP bersama perempuan yang diduga kuat merupakan Vera Oktaria.
Hingga soal uang sewa yang sempat disanggah oleh Prada DP saat Nofik memberikan kesaksian.
"Soal identitas perempuan, saya tidak terlalu tahu identitasnya pak. Karena saya cuma catat identitas si pria saja (Prada DP),"ujarnya.
"Sedangkan soal uang sewa kamar penginapan, Saya sebagai kasir pada malam itu yang terima uangnya sebesar Rp. 200 ribu. Harga kamar sebenarnya Rp 150 ribu. Masih ada kelebihan 50 ribu. Besoknya dia nyambung kamar, jadi ditambahnya 100 ribu. Tapi kasih uangnya bukan sama saya. Tapi ke ibu mertua saya,"ungkapnya.
Kemudian Wiwit kembali memberikan kesaksiannya.
Dia menuturkan, pada Rabu (8/5/2019) sore, saat Wiwit dan ibu mertuanya berada di meja kasir yang merangkap resepsionis, mereka melihat Prada DP masuk ke penginapan dengan membawa koper besar.
Saat itu ibu mertua Wiwit sempat bertanya pada prada DP mengenai koper besar tersebut.
"Nak, kok kopernya besar sekali. Dijawabnya untuk pindahan ibunya dari Lampung. Berapa beli koper itu. Dia jawab lagi Rp 250 ribu. Ditanya juga naik apa belinya, dijawabnya naik becak,"cerita wiwit.
Tidak muncul kecurigaan dari Wiwit maupun ibu mertuanya terhadap penjelasan Prada DP.
Setelah itu Prada di naik ke atas. Tepatnya ke kamar 06 tempatnya menginap di penginapan sahabat mulia.
"Dan saya masih di resepsionis sampai maghrib. Tidak lagi saya lihat dia setelah kejadian itu,"ujarnya.
Mendengar kesaksian Wiwit, Prada DP kembali memberikan bantahannya.
Dia berujar sama sekali tidak bertemu dengan Wiwit saat check-in di penginapan sahabat mulia. Besok paginya baru mereka bertemu.
Bantahan kedua, Prada DP mengaku orang yang menerima tambahan uang menginap sebesar Rp.100 ribu, dia berikan pada pegawai penginapan. Dimana, saat itu dia juga memberikan satu kilogram salak, sebagaimana dengan kronologi dalam dakwaan sebelumnya.
Namun bantahan Prada DP langsung mendapat tanggapan dari Wiwik.
Dengan tegas dia menjawab, keterangan Prada DP justru berbeda dengan apa yang telah disampaikannya saat memberikan kesaksian pada saat rekonstruksi beberapa waktu lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul UPDATE Prada DP Memang Rencana Mutilasi Korban Vera Oktaria dan Beli Tas Koper untuk Hilangkan Jejak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.