Dijual Suami untuk Layanan ''Threesome'', Begini Kondisi sang Istri yang sedang Hamil 4 Bulan
Unit PPA Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pria asal Kediri, DTS (20) yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome
Editor: Sanusi
"Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," imbuh Dian.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengaku mirip dengan perbuatan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang bersiap bethubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun."
"Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Dian terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Kasus Serupa
Semakin marak saja suami jual istri. Setelah Tuban dan Pasuruan, kini suami jual istri di Surabaya terungkap.
Tak tanggung-tanggung, MS (29), pria asal Sukomanunggal, Surabaya, menawarkan tubuh istrinya di media sosial Facebook dengan banderol Rp 2 juta sekali kencan.