Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijual Suami untuk Layanan ''Threesome'', Begini Kondisi sang Istri yang sedang Hamil 4 Bulan

Unit PPA Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pria asal Kediri, DTS (20) yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome

Editor: Sanusi
zoom-in Dijual Suami untuk Layanan ''Threesome'', Begini Kondisi sang Istri yang sedang Hamil 4 Bulan
(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
DTS (20), pelaku yang menjual istrinya untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

Jual istri tiga kali

Tersangka sudah menjual istrinya sebanyak tiga kali. Sebelumnya, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100.000.

Sementara itu, DTS mendapatkan orderan untuk layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.

Namun aksinya digagalkan polisi setelah digrebek di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, Selasa (13/8/2019) malam.

Dari penggrebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang Rp 500.000 dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Istri Hamil 4 Bulan yang "Dijual" untuk Layanan "Threesome" di Surabaya"

Pakai Akun Medsos

Sungguh tega Dian Tri Susilo (20), menjajakan sang istri (16) yang sedang hamil 4 bulan untuk memuaskan birahi pria lain.  

Gara-gara perbuatan tak terpujinya itu, personel Polrestabes Surabaya menggerebek dan menangkap Dian Tri Susilo yang sehari-hari jadi tukang bakso

Dian Tri Susilo mengaku tega menjual istrinya karena untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. 

"Buat keperluan sehari-hari," ungkap Dian Tri Susilo. 

Pelaku mengklaim istrinya tak menolak dengan perlakuan suaminya. Dian menjual istrinya melalui tiga akun grup Facebook dan WhatsApp. 

Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019)
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya untuk layanan ranjang bertiga diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019) (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas