Oknum Polisi Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Korban Diancam dengan Foto Tanpa Busana
Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi berpangkat bripka dengan inisial IAD diduga mencabuli murid silatnya selama sekitar 4 tahun.
Diberitakan Kompas.com, IAD bertugas di di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.
Saat pertama kali mencabuli korban, berinisial RT, korban masih berusia 16 tahun.
Kini usia korban sudah 19 tahun.
Menurut RT saat dihubungi Kompas.com, pelaku melakukan aksinya pertama kali di sebuah hotel di Banjarmasin pada tahun 2016.
Saat itu RT mengikuti pertandingan silat di Pekan Olah Raga Daerah (Porda).
Baca: Video Viral di Medsos, Bocah Tak Mau Ditilang Malah Banting Helm dan Tantang Polisi
Baca: Sukses Temukan Obat Penyembuh Kanker, Siswa di Palangkaraya Ini Didatangi Ribuan Orang
IAD adalah pelatihnya.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).
RT mengatakan si pelaku smepat mengambil foto dirinya yang tanpa busana.
Foto itu rupanya digunakan untuk mengancam korban.
Pelaku mengancam akan menyebar foto itu jika permintaannya tidak dituruti.
"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus. Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," ujar RT.
Kejadian itu pun terus berulang hingga hampir 4 tahun lamanya.
Korban Sempat Kabur
RT sempat kabur menghindari korban saat ia diterima kerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Namun IAD tak terima begitu saja.
Dilansir Kompas.com, IAD terus meneror dan mengancam orang tua korban.
Pelaku meminta orang tua korban untuk menyuruh RT pulang dan berhenti bekerja.
Jika tidak, maka foto tanpa busana RT lagi-lagi digunakan sebagai ancaman.
"Dia ngomong ke keluarga kalau saya harus pulang dari pada kena musibah dan menanggung malu," ujar RT dalam dialek Banjar, Rabu (14/8/2019).
Baca: VIRAL Kasus Anjing Ditembak di Tangerang, Berawal dari Istri Pelaku yang Jatuh Sendiri karena Takut
Baca: Viral Suami Jual Istri Hamil 4 Bulan untuk Layanan Ranjang Bertiga di Surabaya, Iming-iming Rp 2Juta
Tak hanya meneror keluarga korban, IAD pun pergi ke Tanah Laut untuk mencari dimana RT bekerja dan tinggal.
Setelah berhasil menemukannya, IAD meminta RT pulang.
Permintaan itu tentu saja ditolak oleh RT.
Tak sampai di situ, IAD lalu mendatangi bos korban, meminta agar RT dipecat dari pekerjaannya.
IAD berkata pada bos korban bahwa RT terlibat kasus foto asusila.
"Dia memaksa saya berhenti bekerja, karena kutolak, dia mendatangi bos dan meminta agar saya dipecat karena memiliki kasus foto bugil," ucap RT.
Baca: Tania Nadira & Abdulla Alwi Buka Kado Pernikahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Girang Lihat Isinya
Baca: Anggota Paskibraka Bogor Menghilang Dua Pekan, Ini Ciri Fisiknya dan Kontak yang Bisa Dihubungi
Pelaku Akhirnya Dilaporkan ke Polres Tempatnya Bekerja
RT pun akhirnya mengundurkan diri dari perusahaan itu karena tak ingin menambah masalah.
Namun, RT sempat khawatir pencabulan akan terjadi lagi padanya.
RT akhirnya menceritakan apa yang dialaminya pada kedua orang tuanya.
RT bersama kedua orang tuanya akhirnya melaporkan IAD ke Polres Tapin, tempat di mana pelaku bertugas.
"Setelah dilaporkan, korban tak pernah lagi berhubungan dengan saya dan keluarga, informasi terakhir dia tahanan luar," ucap RT.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com)