Usai Videonya Viral, Siswa Gagal Jadi Paskibra karena Anak Pejabat Beri Klarifikasi: Hanya Cadangan
Koko Ardiansyah, siswa sebuah sekolah di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengaku sudah ukur baju namun kemudian namanya dicoret dari daftar
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan seorang siswa yang gagal menjadi anggota Paskibra gara-gara anak pejabat viral di Facebook.
Koko Ardiansyah, siswa sebuah sekolah di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mengaku sudah ukur baju namun kemudian namanya dicoret dari daftar anggota Paskibra.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan tengah melakukan investigasi atas kasus ini.
Namun, setelah videonya viral, Koko kini memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu disampaikan Koko melalui video yang salah satunya di unggah oleh akun twitter@maklambeturah, Kamis (15/8/2019).
Dalam klarifikasi terbarunya itu, Koko mengaku ia hanyalah cadangan anggota Paskibra Kabupaten Labuhanbatu.
Baca: TRIBUNWIKI : Paskibraka, Mengenal Sejarah dan Tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Menurut Koko, ia diganti karena satu dari dua siswa yang dikirim mengikuti seleksi anggota Paskibra di tingkat provinsi gagal sehingga siswa itu kembali bertugas di kabupaten dan menggeser posisi Koko.
"Saya mengklarifikasi bahwa disitu saya hanya sebagai cadangan. Dan kemarin saya tahu bahwasanya ada yang dikiirim ke provinsi dua orang putra dan yang lolos di provinsi itu cuman satu orang, yang satu itu balik lagi ke kabupaten, tugas di kabupaten."
"Karena saya diposisi cadangan kedua, posisi saya itulah yang digantikan oleh putra yang gagal masuk di provinsi itu," ujar Koko.
Koko kemudian juga mengklarifikasi pemberitaan yang sebagian menurutnya adalah hoaks atau tidak benar.
Lebih lanjut, Koko meminta maaf kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Labuhanbatu karena berita tentag dirinya telah viral.
Koko mengaku saat itu ia belum tahu kalau siswa perwakilan dari Kabupaten Labuhanbatu yang lolos sebagai anggota Paskibra di provinsi cuman satu orang.
Berikut video klarifikasi Koko:
Kronologi