Cinta Terlarang Oknum Guru dan Siswi di Jambi, Terbongkar Karena 'Nyanyian' Pemilik Kos
Siswi SMA di Kabupaten Merangin, Jambi terperdaya rayu dan bualan seorang oknum guru honorer.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Siswi SMA di Kabupaten Merangin, Jambi terperdaya rayu dan bualan seorang oknum guru honorer.
Kabarnya, siswi tersebut telah melakukan perbuatan terlarang bersama sang guru.
Guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31) berselingkuh dengan siswi SMA.
Polres Merangin sudah menerima laporan terkait kasus cinta terlarang ini.
Terbongkarnya cinta terlarang antara guru dan siswi SMA ini setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.
“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).
Baca: Jadwal Siaran Langsung Timnas U18 Indonesia vs Myanmar, Perebutan Tempat ke-3 Piala AFF 2019 di SCTV
Baca: Prediksi Susunan Pemain PS Tira Persikabo vs PSS Liga 1 2019, Super Elja Tanpa Tiga Punggawa Asing
Baca: Arema FC vs Barito Putera: Lini Serang Barito Bakal Diredam Pemain Muda Arema
Baca: Valentino Rossi Tetap Kerja Keras Meski Sisa Waktu Bersama Yamaha Makin Tipis
Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.
Kini polisi sedang mengejar HS.
Orang tua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.
Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.
Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.
Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.
Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.
Akhirnya, pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.