Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Minta Polisi Tangkap Anak Lelakinya yang Mengamuk dan Menghancurkan Barang di Rumah

Pelaku tanpa ada sebab yang jelas menghancurkan barang-barang yang ada di rumahnya. Orang tua pelaku merasa takut dan melaporkannya ke polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Tua Minta Polisi Tangkap Anak Lelakinya yang Mengamuk dan Menghancurkan Barang di Rumah
Istimewa
Tim URC Totosik milik Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang telah dipengaruhi miras, Minggu (18/82019) pukul 22.30 Wita di Kelurahan Matani II Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim URC Totosik milik Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang telah dipengaruhi miras, Minggu (18/82019) pukul 22.30 Wita di Kelurahan Matani II Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tengah.

Pelaku juga membuat keributan di dalam rumahnya.

Orang tua pelaku menghubungi Tim URC Totosik meminta pelaku untuk diamankan.

Pelaku bernama Janny Montolalu (31), warga Kelurahan Matani II Lingkungan I Kecamatan Tomohon Tengah.

Kepala Tim Totosik Bripka Janny Watung mengatakan Minggu (18/8/2019), sekitar pukul 22.00 Wita, Tim URC Totosik mendapat laporan di Kelurahan Matani II Lingkungan I telah terjadi keributan.

Baca: Pose Bareng Bos Sinetron Indonesia, Luna Maya Kenakan Kalung Seharga Lebih dari Rp 750 Juta

"Kemudian tim merapat ke TKP untuk mengecek. Kami mendapati Janny sudah dalam keadaan mabuk miras," ujarnya.

Pelaku tanpa ada sebab yang jelas menghancurkan barang-barang yang ada di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Melihat hal tersebut orang tua dari pelaku merasa takut.

"Orang tua pelaku melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian berdasarkan laporan tersebut Tim URC Totosik mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Mako Polsek Tomohon Tengah," katanya.

Watung mengatakan langkah pengamanan sudah dilakukan. Tersangka juga sudah digiring Ke Mapolsek Tomohon Tengah. (dma)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Mabuk dan Hancurkan Barang-Barang Dalam Rumah, Orangtua Takut dan Laporkan Anaknya ke Polisi

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas