Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Presiden Jokowi Serahkan 2.309 Sertifikat Tanah kepada Warga NTT

Jokowi dalam agenda akan menyerahkan 2.309 sertifikat tanah kepada warga yang dipusatkan di Kabupaten Kupang, Rabu (21/8/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Presiden Jokowi Serahkan 2.309 Sertifikat Tanah kepada Warga NTT
Pos Kupang/Hermina Pello
Kepala BPN Kota Kupang, Sumral Buru Manoe. POS KUPANG/HERMINA PELLO 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kalinya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT.

Dalam kunjungannya bersama rombongan, Jokowi dalam agenda akan menyerahkan 2.309 sertifikat tanah kepada warga yang dipusatkan di Kabupaten Kupang, Rabu (21/8/2019).

Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan ATR/BPN Provinsi NTT, Sumral Buru Manoe, Senin (19/8/2019) mengatakan, sesuai rencana, Jokowi membagikan sertifikat tanah untuk 2.709 bidang.

Sertifikat kepada masyarakat sebanyak 2.309 orang terdiri dari 1.109 bidang dari Kabupaten Kupang, 450 bidang dari Kota Kupang, dan 50 bidang dari Timor Tengah Selatan (TTS) bertempat di Kantor Bupati Kupang.

Baca: Tamu Undangan Pernikahan Glenn Fredly Mengaku Disuruh Tutup Mulut dari Media

Pembagian sertifikat ini berdasarkan pendaftaran sistematis yang lengkap.

Presiden Jokowi menyerahkan 1000 sertifikat hak atas tanah untuk warga di Samosir, Selasa (30/7/2019).
Presiden Jokowi menyerahkan 1000 sertifikat hak atas tanah untuk warga di Samosir, Selasa (30/7/2019). (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Menurutnya, dari pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 1709 bidang, yang berasal dari exs tanah terlantar PT Panggung Guna Ganda Semesta (PGGS) diserahkan kepada masyarakat dari luasan 30.720 hektar, kemudian diserahkan kepada masyarakat 1.488 hektar.

BERITA REKOMENDASI

Sisanya dijadikan Hak Pengelola (HPL) kemudian diberikan ke provinsi dengan HPL.

"Nanti siapa-siapa yang berhak untuk dapat HPL, silakan ajukan permohanan ke Pemerintah Provinsi untuk nanti diberikan hak temporer tertentu seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU). Jadi kalau untuk segala ijin-ijinnya nanti berurusan dengan pemerintah Kabupaten Kupang," katanya.

Baca: Kronologis Pawang Meninggal saat Atraksi Kuda Lumping: Warga Merasa Aneh Melihat Korban Berdarah

Terkait Prona, dia memastikan tidak ada lagi sistem prona tetapi pendafataran tanah sistematis. Ditargetkan untuk NTT sertifikatnya sebanyak 68.335 bidang.

"Yang sudah bersertifikat se-NTT mencapai 54.000 lebih bidang, sehingga diharapkan akhir Agustus sudah tuntas mencapai 100 persen dan langsung dibagikan kepada masyarakat. Pasca pembagian oleh Presiden, lalu kita lakukan pembagian ke daerah-daerah untuk memenuhi target," tambah Sumral.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Presiden Jokowi Direncanakan Menyerahkan 2.309 Sertifikat kepada Warga NTT, Ini Datanya


Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas