FAKTA TERBARU OTT KPK Jaksa di Yogyakarta, 2 Jaksa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berikut ini fakta terbaru soal kasus OTT KPK Jaksa di Jogja. KPK tetapkan dua jaksa sebagai tersangka
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Miftah
Berikut ini fakta terbaru soal kasus OTT KPK Jaksa di Jogja. KPK tetapkan dua jaksa sebagai tersangka
TRIBUNNEWS.COM - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke jaksa di lingkungan pemerintah Kota Jogja, Senin (19/8/2019).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang yang terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Ninik Rahma Dwi Hastuti membenarkan bahwa ada anggota dari Kejari Yogyakarta yang ditangkap KPK.
Baca: KPK Beberkan Kronologi OTT di Yogyakarta, Plastik Hitam Berisi Uang Rp 110 Juta Disita Dari Jaksa
Baca: OTT di Yogya Menambah Daftar Panjang Jaksa yang Diciduk KPK
"Memang benar pada hari Senin 19 Agustus 2019, ada anggota dari Kejari Yogyakarta diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Ninik Rahma Dwi Hastuti, Selasa (20/8/2019).
Ninik menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh ES murni sebagai tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan.
"Murni perbuatan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi Kejaksaan. Tidak diketahui oleh pimpinan. Jadi bukan menyangkut masalah tugas, kinerja di Kejaksaan Negeri Yogyakarta," kata Ninik
Ia juga menyampaiakan bahwa jaksa yang terkena OTT KPK adalah jaksa fungsional di Kejari Kota Yogyakarta.
Tak hanya jaksa, KPK juga menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Senin (19/8/2019) siang.
PNS yang diamankan KPK berjumlah dua orang, yakni dari Bidang Sumber Daya Air DPUPKP dan seorang ANS dari bagian Unit Layanan Pengadaan.
Baca: 7 Fakta tentang OTT KPK di Yogya: Kronologi hingga Tanggapan Sultan
Baca: OTT KPK di Yogyakarta Sasar Jaksa: Kronologi Penangkapan, Diperiksa di Solo hingga Kata Sultan HB X
Pihak Swasta yang Diamankan KPK, Putri Eks Manajer Persis Solo
Selain itu, PT Kusuma Tjandra Contractor di Dusun Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah juga ikut disegel KPK.
Penyegelan tersebut terkait dengan OTT empat orang di Yogyakarta, Senin lalu.
Kantor tersebut merupakan tempat ditangkapnya kontraktor proyek bernama GJ Ana Kusuma, putri eks Manajer Persis Solo, Waseso.