Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Berusia 7 Tahun Ikut Mandi ke Sungai, Pria 44 Tahun Ini Malah Mencabulinya

Nyaris Cabuli Keponakannya di Sungai Mendoyo, FU Mengaku Bersalah, Kronologi Diungkap di Pengadilan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Keponakan Berusia 7 Tahun Ikut Mandi ke Sungai, Pria 44 Tahun Ini Malah Mencabulinya
Tribunnews Batam / Hadi Maulana
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Tindak percobaan pencabulan dilakukan FU (44) warga Jembrana pada keponakannya sendiri S (7).

FU harus duduk di kursi pesakitan PN Negara, Selasa (20/8/2019), untuk mempertanggung jawabkannya.

FU didakwa karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

Ia sengaja menempelkan alat vitalnya ke kelamin keponakannya S (7).

S sendiri merupakan keponakan terdakwa, yang ikut dengannya mandi di Sungai Mendoyo.

Kepada wartawan, FU mengakui perbuatannya.

Ia pun menjelaskan aksi biadabnya itu kepada keponakannya sendiri.

Baca: Terpilih di Pemilu 2019, Politikus Ini Dilaporkan Cabuli Rekan Separtainya di Hotel

Awalnya, ia akan mandi di Sungai Ijo Gading bersama dengan anak dan istrinya.
Berita Rekomendasi

Namun, anak dan istrinya tidak ikut dan akhirnya S meminta untuk ikut mandi di sungai.

FU pun mengiyakan permintaan korban. Setelah sampai, FU pun membuka baju dan celananya dan masuk ke dalam sungai.

FU mengaku, bahwa aksi bejatnya itu hanya menempelkan kemaluannya ke alat vital korban.

Sehingga, tidak sampai memasukkan alat vital atau korban tersakiti.

Baca: Kepergok Cabuli Penumpang di KRL, HH Terancam 15 Tahun Pidana Penjara

Tapi, setelah ditempel dengan memangku korban itu, korban kemudian meminta untuk dilepas.

Fu mengaku, bahwa kejadian persetubuhan ke keponakannya itu terjadi pada Pukul 11.00 Wita siang hari.

Ia dan ponakannya itu, hanya sekali mandi di sungai Mendoyo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas