Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Prihatin Dua ASN di Jajarannya Diciduk KPK
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti membenarkan keberadaan 2 ASN yang dijemput KPK, Senin (20/8/2019) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
Diduga, ungkap Febri, uang itu hendak diberikan oleh rekanan kepada jaksa terkait proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta.
"Terkait salah satu tugas yang dilakukan kejaksaan melalui tim TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah)," ungkapnya.
"Kami menduga ada transaksi terkait dengan hal tersebut. Jadi bukan terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan," sambung Febri.
Febri belum bisa memastikan uang tersebut merupakan penerimaan pertama atau bukan. Nantinya, penyidik bakal mendalami dalam pemeriksaan intensif.
Saat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
"Nanti tergantung kondisi di lapangan. Kalau akan dibawa mungkin di bawa besok (Selasa 20/8 ini) ya. Tetapi saya belum dapat informasi lagi akan dibawa kapan," ujar Febri.
Baca: Perilaku Aneh Bocah Rizki Bikin Ibunya Bingung: Kerap Menangkap Hewan Lalu Menggigitnya Sampai Mati
Salah satu poin pembahasan yang juga menjadi perhatian, adalah perihal apakah akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan atau tidak.
"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," ujar Febri.
Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut. (Tribunjogja I Kurniatul Hidayah)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Wali Kota Yogyakarta Buka Suara Soal OTT KPK