Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Kronologi hingga Kantor Dewan Adat dan Pasar Dibakar

Kerusuhan kembali terjadi di Papua, Rabu (21/8/2019). Kerusuhan ini terjadi di Kabupaten Fak-fak dan Mimika, Papua Barat.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA-FAKTA Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Kronologi hingga Kantor Dewan Adat dan Pasar Dibakar
Dok. Instagram @makassar_jobb.
Pasar Thumburuni di Fakfak yang dibakar massa pada kerusuhan yang pecah di kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan kembali terjadi di Papua, Rabu (21/8/2019).

Kerusuhan ini terjadi di Kabupaten Fak-fak dan Mimika, Papua Barat

Berikut rangkuman terkini kerusuhan di Papua sebagaimana dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni Dibakar

Saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani membenarkan terjadinya kerusuhan di Fakfak.

Pada Rabu pagi, terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni di FakFak.

"Beberapa jam lalu terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni," kata Lakotani, Rabu siang.

Pasar Fak-fak
Pasar Fak-fak (Twitter)
Berita Rekomendasi

Menurut Lakotani, kerusuhan ini disebabkan oleh adanya konsentrasi massa sejak Selasa malam.

Konsentrasi massa, kata Lakotani, ada di dua titik.

Baca: VIDEO Detik-detik Kerusuhan di Fakfak Papua Barat, Kantor Dewan Adat Dibakar hingga Demo Tandingan

Lakotani melanjutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini situasi sudah bisa dikendalikan oleh aparat keamanan. 

Polisi juga menambah personel untuk mencegah meluassnya kerusuhan.

Soal penyebab kerusuhan ini, Lakatoni mengatakan masih merupakan lanjutan dari aksi protes atas rasisme di Surabaya.

Namun, Lakatoni menduga aksi kerusuhan ini sudah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu

2. Brimob Dikerahkan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas