Monika Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri, Dihujani Tikaman di Dada dan Tangan
korban mengalami dua luka tusuk di dada dan tiga di lengan kiri dan tidak dapat beraktivitas seperti biaya
Editor: Eko Sutriyanto
"Pelaku langsung keluar dari pintu depan rumah korban. Selanjutnya korban pun di tolong saksi dan dibawa kerumah sakit," katanya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami dua luka tusuk di dada dan tiga di lengan kiri dan tidak dapat beraktivitas.
Pelaku yang merupakan tetangga Monika Boru Sinaga ini awalnya ingin melakukan pencurian di rumah kos-kosan korban.
Baca: Peringati HUT RI, Poltekpar Medan Pupuk Nasionalisme
Ia masuk melalui asbes yang bisa menembus ke kos-kosan namun karena saat itu posisinya sedang tidur di situlah pelaku berniat ingin melakukan pemerkosaan.
Pisau sudah disiapkannya dan disembunyikannya di pinggang celana pelaku.
Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," katanya.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Monika Terbangun setelah Tubuhnya Ditimpa Suhendra, Meronta hingga Ditikam, Pelaku Ditembak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.