Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghuni Kos di Tasikmalaya Ini Buka Layanan Pijat Plus Sesama Jenis, Ditawarkan Lewat Medsos

Polres Tasikmalaya Kota memasang police line di sebuah kamar kosan di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Penghuni Kos di Tasikmalaya Ini Buka Layanan Pijat Plus Sesama Jenis, Ditawarkan Lewat Medsos
Surya/Fatkhul Alami
ilustrasi 

Karena korban masih tidak menjawab, pelaku semakin emosi dan kemudian mencekik korban.

"Korban sempat berontak tapi tidak berhasil. Kondisi di lokasi memang sepi," ujarnya.

Sunarya melanjutkan, setelah korban tidak bernyawa pelaku mempreteli barang berharga korban dari mulai gelang hingga gawai.


"Kendaraan milik korban juga dibawa pelaku," ucap AKBP Sunarya.


Jasad korban baru ditemukan warga sekitar kurang dari tiga pekan setelah kejadian.

kondisinya sebagian tinggal tulang-belulang.

Pelaku sudah ditangkap dan diancam pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sediakan Pijit Plus Sesama Jenis, Kamar Kos di Tasikmalaya Digaris Polisi, Pria Kemayu Diamankan, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/21/sediakan-pijit-plus-sesama-jenis-kamar-kos-di-tasikmalaya-digaris-polisi-pria-kemayu-diamankan?page=all.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas