Ajak Bersama-sama Nonton Film Porno, Pria Tua Ini Lalu Cabuli Siswi SD di Pasuruan
Bujuk rayunya diiming-imingi uang Rp 50.000 sehingga tiap selesai berhubungan badan, korban diberi uang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Malang Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Pria berinsial MRS, warga Gempol Kabupaten Pasuruan menampik tudingan telah meniduri gadis belia berinisial IN yang berstatus siswi SD.
Pria berusia 53 tahun ini diciduk Satreskrim Polres Pasuruan atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
MRS tidak mengaku sudah mencabuli gadis belia berinisial IN, anak tetangganya sendiri.
"Saya tidak melakukan itu. Saya difitnah, saya tidak mencabuli dia (korban). Itu saya difitnah," kata MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang.
MRS mengaku tidak pernah menyetubuhi korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.
Kata dia, semuanya itu fitnah dan bohong besar.
Akan tetapi, ia tidak mengelak jika mengenal korban.
Baca: Kapten Sindikat Pencuri Mobil Asal Pasuruan Ditembak Mati
"Saya kenal sama korban. Dia sering main di depan rumah saya, karena di depan rumah saya ada pohon cokelat. Ia sering bermain sama teman-temannya," tambah dia.
Dia juga mengakui bahwa korban itu sering dimintai tolong untuk mencuci piring di rumahnya.
Tapi, yang menyuruh itu istrinya bukan dia.
"Saya juga sering kasih uang Rp 5.000 setelah selesai cuci piring. Saya sangat yakin kalau saya difitnah buruk dan jelek. Itu tidak benar karena saya tidak melakukannya," jelasnya.
Ditanya soal langkah selanjutnya karena yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, MRS justru mengembalikan itu ke penyidik.
Baca: Bisa Jadi Sarang Bakteri, Ikuti Panduan Mencuci Botol Minum Agar Terhindar Dari Penyakit
"Saya tidak tahu. Apa kata penyidik saja, yang jelas saya tidak mengakuinya," tambah dia.