Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer, Prada DP Menangis di Persidangan

Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer, Prada DP Menangis di Persidangan

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer, Prada DP Menangis di Persidangan
Sripoku.com/Rahmadzilhakim
Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer Jakabaring, Kamis (22/8/2019). 

Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer, Prada DP Menangis di Persidangan

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang kelanjutan kasus Prada DP, oditur menuntut hukuman seumur hidup lantaran ia terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap sang pacar Fera Oktaria (21), Kamis (22/8/2019).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, yang dikutip dari Kompas.com.

Mendengar tuntutan tersebut, dihadapan hakim ketua Prada DP tak kuasa menahan tanggis.

Tangisan Prada pun DP pecah.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

BERITA TERKAIT

Seperti yang diberitakan sebelumnya Prada DP mengaku nekat membunuh serta memutilasi pacar sendiri Fera Oktaria (21) lantaran kecewa dengan pernyataan korban yang mengaku telah hamil dua bulan.

Baca: Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hal Ini Jadi Indikasi Kuat Prada DP Bunuh Vera Secara Berencana

Kronologi

Dikutip dari WartaKota, Prada DP mengaku bersama korban datang ke penginapan Sahabat Mulya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian Prada DP membayar uang sewa sebesar Rp 150 ribu dan masuk ke dalam kamar 06.

Saat di dalam kamar, Prada DP mengakui jika dirinya melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Awal Prada DP dan Fera Oktaria beradu mulut karena password HP korban berubah.

"Saya hidupkan handphone-nya. Lalu masukkan password. Ternyata password berubah bukan tanggal kami jadian," ujarnya dalam kesaksian di pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas