Pegawai TPI Brondong Lamongan yang Sering Beri Ceramah Ditangkap Densus 88, Keluarganya Diangkut
Pegawai TPI Brondong Lamongan yang Sering Beri Ceramah Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Keluarganya juga Diangkut
Editor: Mujib Anwar
Pegawai TPI Brondong Lamongan yang Sering Beri Ceramah Ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Keluarganya juga Diangkut
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Beni, seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan / TPI Brondong yang diduga sebagai teroris di Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan, Kamis (22/8/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tak tak hanya terduga Beni yang bekerja di TPI Brondong, istri dan dua anak yang masih kecil juga diangkut.
Satu keluarga yang diamankan di sebuah rumah kontrakan dua lantai itu.
Menurut pemilik kontrakan Hj Sutina (65), Beni yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berusia 25 tahun. Beni adalah warga Brondong Gang V.
"Jadi rumahnya dekat saja kok Mas dari kontrakan ini," kata Sutina.
Seperti umumnya terduga teroris, sikap Beni yang sudah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun sangat tertutup.
Perikalu Beni tak dikenali warga, bahkan boleh dikata tak pernah bersinggungan dengan warga sekitar.
Pelaku sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Kalau istrinya pakai cadar mas. Saya saja jarang ketemu," katanya.