Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Ucapan Rasis ke Mahasiswa Papua: Belum Ada Tersangka, Ketua DPR Desak Pelaku Ditangkap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap pelaku ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in UPDATE Kasus Ucapan Rasis ke Mahasiswa Papua: Belum Ada Tersangka, Ketua DPR Desak Pelaku Ditangkap
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

Salah satu video menayangkan seorang pria berpakaian loreng khas TNI sedang menggedor gerbang asrama.

Aksi itu diikuti sahutan perempuan dari dalam asrama:

"Tidak boleh begitu, bapak."

Baca: Romo Benny Ungkap Alasan Gus Dur Disebut Bapaknya Orang Papua: Karena Bicara dari Hati ke Hati

Video itu adalah satu dari sekian banyak video yang dapat disaksikan publik di media sosial.

Video lainnya memperdengarkan pengepungan asrama disertai makian yang menyebut hewan.

Lima hari sejak video-video tersebut beredar, Komando Daerah Militer Brawijaya menyatakan telah memanggil sejumlah laki-laki berseragam TNI dalam tayangan itu.

"Semuanya sudah kita panggil. Ada pendalaman dari Disintel Kodam, semua sudah kita panggil. Begitu ada potongan video pendek yang viral ini, semuanya sudah kita panggil," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam Brawijaya, Imam Hariyadi, kepada wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama, di Surabaya, Kamis (22/8/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas.com. 

Sejumlah mahasiswa dari  Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka. Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman atas insiden di Surabaya dan menegaskan masyarakat Papua merupakan manusia yang merdeka. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

"Pasti ada sanksi-sanksinya. Setelah ada proses hukum, tentunya sanksi tersebut akan kita sampaikan," sambungnya.

Peristiwa di sekitar asrama mahasiswa Papua itu memicu rangkaian demonstrasi di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah berlangsung sejak Senin (19/8/2019) lalu.

6. Penegakan Hukum Jadi Kunci Redam Unjuk Rasa

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Adriana Elisabeth, meyakini rentetan unjuk rasa tersebut akan dapat diredam jika proses hukum dijalankan.

"Simpel saja sebetulnya. Investigasi ini prosesnya harus terbuka kemudian keputusannya harus adil. Siapapun pelakunya harus ditindak, dihukum. Oknum yang mengata-ngatai orang Papua apakah dia akan mendapat hukuman?"

"Misalnya anggota TNI atau siapapun yang melakukan, atau ormas, misalnya, yang menuduh mahasiswa Papua merusak bendera betul-betul terbukti bersalah dan dihukum, itu bisa."

"Sedikit memenuhi rasa keadilan yang selama ini orang-orang Papua merasakan itu hilang," papar Adriana dikutip dari laporan BBC, seperti dikutip dari Kompas.com. 

Baca: Amien Rais: Hati-hati Pak Jokowi, yang Lain Bisa Ditunda Tapi Tolong Papua Jangan Sampai Terlambat

Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib.

"Orang Papua meminta keadilan!"

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman/Kontributor Malang, Andi Hartik/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas