Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral, Pemuda 24 Tahun Nikahi Sinden Berusia 50 Tahun, Begini Ceritanya

Pernikahan seorang sinden berusia 50 tahun dengan pemuda 24 tahun viral di media sosial.

Editor: Sanusi
zoom-in Viral, Pemuda 24 Tahun Nikahi Sinden Berusia 50 Tahun, Begini Ceritanya
pexels.com
Ilustrasi 

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Batal

Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Berita Rekomendasi

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.

Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.

Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

Ketika ditanya adakah kemungkinan Dwi dan Sutasmi akan menikah sirri, Rodli menegaskan bahwa ada rukun nikah yang tidak bisa mereka penuhi, yakni keberadaan wali nikah.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya.

Viral

Sebelumnya, foto yang diduga mereka viral di media sosial.

Satu di antara kedua foto tersebut, laki-laki dan perempuan itu berdiri mengenakan baju pengantin.

Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.

Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.

Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan.

Di antara komentar yang ada, cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.

Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.

Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Pemuda 24 Tahun Nikahi Sinden 50 Tahun karena Kepincut ini, Kasus Serupa di Pati Batal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas