Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Penangkapan AK Berawal Setelah Polisi Menemui Ketua RT dan Istri Tua Korban

Lewat istri tuanya korban, Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Penangkapan AK Berawal Setelah Polisi Menemui Ketua RT dan Istri Tua Korban
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologis penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Polisi lalu bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta.

"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.

Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.

Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.

BERITA TERKAIT

Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).

"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.

Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.

Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).

Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pelaku Alami Luka Bakar

Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

Baca: Deretan Foto & Video Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Indonesia yang Baru

"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas