Pelaku Pembakar Mayat Suami & Anak Tiri Ternyata Istri Muda Korban, 4 Pembunuh Bayaran Diburu Polisi
Pelaku pembakar mayat suami dan anak tiri di dalam mobil ternyata adalah istri muda korban. Polisi kini memburu 4 pembunuh bayaran yang disewa AK.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembakar mayat suami dan anak tiri di dalam mobil, AK (35), ternyata adalah istri muda korban.
AK sebelumnya menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya, Pupung dan Dana.
Kini, 4 pembunuh bayaran tersebut diburu pihak kepolisian.
Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku pembakar mayat suami dan anak tiri di dalam mobil.
AK (35) berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di Jakarta.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkap jika perempuan terebut merupakan istri muda korban.
Baca: Istri Bakar Jenazah Suami & Anak Tiri di Mobil, Beraksi bersama Anaknya yang Kini Alami Luka Bakar
Baca: Motif Istri Sewa 4 Eksekutor untuk Bunuh Suami & Anak Tiri yang Jenazahnya juga Dibakar di Mobil
Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) menjadi korban pembunuhan.
Mayat mereka kemudian dibakar oleh AK di dalam mobil Toyota Calya milik korban.
AK merupakan istri dan Pupung dan ibu tiri Dana.
"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Rudy, Selasa (27/8/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Tak hanya sendirian, aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh AK bersama anaknya, KV.
Sebelum pembakaran, AK ternyata menyewa empat pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Pupung dan Dana.
Pupung dan Dana sempat diculik oleh eksekutor tersebut sebelum akhirnya dilumpuhkan di Lebak Bulus yang merupakan kediaman korban.
"Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Iksanto Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019) dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.