KABAR TERKINI Istri Bakar Suami di Sukabumi, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Ungkap Kronologi
Kedua pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) adalah A dan S dibekuk petugas.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
Kedua korban dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi, dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal kemudian eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.
Dua otak pelaku AK dan KV menuju ke SPBU Cirendeu untuk mengambil mobil Ertiga B-2983-SZH berisikan dua mayat korban pada Minggu (25/8), sekitar 07.00 WIB.
KV membawa mobil tersebut ke Cidahu Sukabumi.
Sedangkan AK mengendarai mobilnya, Toyota Calya B 2620 BZM.(bum)
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian lalu menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Sementara itu, KV mendapat luka bakar 30% ketika membakar mobil tersebut dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.
Baca: Jejak Digital Pupung Sadili yang Dibakar Istri Muda di Dalam Mobil, Pendiri Komunitas Bumi Datar
Penetapan Tersangka KV
Anak kandung AK yang berinisial KV telah ditetapkan pihak kepolisian.
Penetapan status tersangka terhadap KV dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut secara langsung mengubah status pasien umum di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Berubahnya status pasien diungkapkan Kepala Humas RSPP, Agus Susetyo berdasarkan rekomendasi pihak Kepolisian.
Terkait hal tersebut, perawatan intensif yang tengah dijalani KV selanjutnya akan dialihkan kepada pihak Kepolisian, yakni Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto.
"Sampai sekarang KV masih di sini, kemungkinan ada alih rawat dari Kepolisian," ungkap Agus dihubungi pada Selasa (27/8/2019), seperti dikutip dari WartaKota.
(Tribunnews.com.tio/wartakota)