Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Tri Susanti alias Susi, koordinator aksi massa ormas yang sempat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua, telah dinyatakan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka
tribunjatim.com
Ketua Gerakan Rabu Biru Surabaya, Tri Susanti. 5 Fakta Baru Tri Susanti, Wakil Ormas yang Minta Maaf soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tri Susanti alias Susi, koordinator aksi massa ormas yang sempat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua, telah dinyatakan sebagai tersangka, Rabu (28/8/2019).

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatiya membenarkan hal tersebut.

"Iya kan sudah baca penjelasannya Karopenmas Divisi Humas Polri kan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (28/8/2019).

Baca: Jenazah Tertukar karena Kelalaian Rumah Sakit, Keluarga yang Berduka Panik Sebelum Upacara Ngaben

Baca: Pria Bule dari Jerman Nikahi Wanita Tanpa Tangan dan Kaki Asal Nusa Penida, Ini Kisah Cinta Mereka

Baca: Kronologi Baku Tembak di Deiyai Papua: Massa Pengunjuk Rasa Rampas Senjata Api Lalu Tembaki Aparat

Baca: Moeldoko Sebut Gugurnya Satu TNI di Papua Akibat Provokator

Ditanya soal dasar penetapan tersangka Susi, AKBP Cecep Susatiya mengatakan akan memaparkannya di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada Kamis (29/8/2019) besok.

"Iya besok saya sampaikan dalam pers rilis ya," katanya.

Sebelumnya, Susi diperiksa Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 11 jam pada Senin (26/8/2019).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Tri Susanti (TS) dikenai Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Rekomendasi

"Telah ditetapkan 1 tersangka dengan inisial TS," ujar Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com (jaringan TribunJatim.com) Rabu (28/8/2019).

Pengakuan Tri Susanti

Tri Susanti diketahui wanita yang jadi koordinator lapangan (korlap) saat aksi ormas geruduk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Insiden penggerudukan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) lalu, menyeret satu nama.

Tri Susanti alias Susi disebut sebagai korlap aksi yang diduga jadi pemicu konflik yang lebih besar di Papua, minggu ini.

Sebagai buntut dari peristiwa itu, kini Tri Susanti dipecat dari Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya.

Menurut FKPPI, Tri Susanti mencatut nama ormas itu sebab FKPPI tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi di depan Asrama Papua Surabaya.

Baca: Klarifikasi FPI Surabaya Mengenai Aksi di Asrama Papua Surabaya Pekan Lalu, Sebut Nama Tri Susanti

Baca: Tentang Tri Susanti, Wakil Ormas yang Minta Maaf soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas