Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Tri Susanti alias Susi, koordinator aksi massa ormas yang sempat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua, telah dinyatakan sebagai tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka
tribunjatim.com
Ketua Gerakan Rabu Biru Surabaya, Tri Susanti. 5 Fakta Baru Tri Susanti, Wakil Ormas yang Minta Maaf soal Aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya. 

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Barung, perlu dikedepankan demi kestabilan keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Terlebih, belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya untuk menindak oknum pelaku rasialisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya, segera diungkap.

"Polda Jawa Timur akan senantiasa siap untuk menjalankan intruksi Presiden Republik Indonesia," ujar Barung.

3. Mengaku bukan kader Gerindra


Tri Susanti merupakan caleg anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra.
Tri Susanti merupakan caleg anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra. (Tangkap Layar Situs KPU Surabaya)

Dari penelusuran Tribunnews.com, Tri Susanti merupakan sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya mewakili Partai Gerindra.

Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.

Berita Rekomendasi

Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.

Namun, Tri Susanti mengaku, ia bukanlah pengurus atau kader partai berlambang kepala burung garuda itu.

“Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga,” katanya saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (22/8/2019).

Tri Susanti mengaku hanya sebatas mencalonkan diri sebagai calon legislatif menggunakan payung partai politik bernama Gerindra.

“Saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra,” kata Alumni Fisipol Universitas Wijaya Kusuma Surabaya itu.

Perempuan berambut panjang itu menuturkan, pencalonannya dulu sebagai caleg melalui parpol Gerindra, beberapa hari menjelang pendaftaran caleg di KPU, tutup.

"Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan."

"Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk,” jelasnya.

4. Akui bersaksi saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK


Tri Susanti saat hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.
Tri Susanti saat hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (Tangkap Layar BeritaSatu)

Bagi beberapa netter, nama dan wajah Tri Susanti tidak asing.

Ia pernah bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kabar ini pun dibenarkan Tri Susanti yang juga sebagai ketua kelompok simpatisan pendukung Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo dan Sandi, bernama Rabu Biru.

“Yang kebetulan kemarin, aktif di relawan. Kan (menjadi) relawan juga macam-macam, kan itu kan bukan orang partai juga," kata da

Disinggung kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019. Tri Susanti mengaku hanya menyampaikan temuan-temuan yang mencurigakan.

"Itu karena saya kebetulan menemukan permasalahan di tempat tinggal saya."

"Jadi bukan ‘jarene’ (bukan katanya), mengalami langsung kejadian yang untuk kesaksian di MK itu, lho," jelasnya.

“Kesaksian saya di MK itu kan, ada 5 nama di rumah saya. Banyak kesalahan data ganda di TPS lingkungan saya,” katanya.

“Nah itu akhirnya saya saksinya tentang itu. Bukan kecurangan mas, opo iku, menemukan DPT tuyul, apa ya yang sempat ramai,” kata dia.(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jatim dengan judul BREAKING NEWS - Tri Susanti, Korlap Ormas yang Bentrok di Asrama Papua Surabaya Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas