Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka
Tri Susanti alias Susi, koordinator aksi massa ormas yang sempat bentrok di Asrama Mahasiswa Papua, telah dinyatakan sebagai tersangka.
Editor: Willem Jonata
"Ini sudah keputusan organisasi karena yang bersangkutan telah melakukan hal di luar instruksi organisasi dan dampaknya mengancam keutuhan NKRI," ujar dia.
Sementara itu, dalam wawancara eksklusif dengan Tribun Jatim, Tri Susanti mengatakan, tidak mewakili siapa pun, baik ormas maupun partai.
"Sebenarnya saya ini bukan atas nama FKPPI atau atas nama partai gitu."
"Kan iki wes (ini kan sudah) panggilan jiwa untuk NKRI, bila ada sesuatu yang bisa menghancurkan NKRI, kita siap ada di barisan terdepan."
"Cuma gorengan e wong-wong kan macem macem (hanya saja pengolahan isu orang-orang yang macam-macam)," kata dia.
2. Diperiksa polisi
Selain dipecat, Tri Susanti menjadi satu dari lima anggota ormas uang diperiksa polisi terkait kasus rasisme saat aksi di depan Asmara Mahasiswa Papua.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Kompas.com.
"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kami periksa kembali," ucap Barung, Jumat (23/8/2019).
Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan.
Sampai saat ini, juga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama.
Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu.
"Kami sangat serius karena itu (rasisme) adalah kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, maka kita tindaklanjuti secepatnya," kata Barung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.