Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tri Susanti sebelum jadi Tersangka Rasisme, Jelaskan Kronologi Aksi Massa di Surabaya

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Tri Susanti sebelum jadi Tersangka Rasisme, Jelaskan Kronologi Aksi Massa di Surabaya
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. 

Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu, Tri Susanti.

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan rasisme di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu, Tri Susanti.

Diberitakan sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tersangka dalam kasus ini diketahui bernama Tri Susanti (TS).

"Telah ditetapkan satu tersangka dengan inisial TS," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.

Baca: Kontak Senjata di Papua, Polisi Duga Penyerangan Libatkan KKB dan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Baca: Didampingi Pacarnya, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Madiun

Adapun ahli-ahli tersebut terdiri dari ahli pidana, bahasa, ITE, komunikasi, sosiologi dan antropologi.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Tri Susanti sempat blak-blakan soal aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya tersebut.

Berita Rekomendasi

Perempuan yang di Pileg 2019 lalu menjadi caleg Gerindra itu adalah salah satu orang yang hadir saat insiden bergejolak di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Tri Susanti alias Susi ditemani Sahid kuasa hukumnya, Senin (26/8/2019). SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Tri Susanti alias Susi ditemani Sahid kuasa hukumnya, Senin (26/8/2019). SURYA.co.id/Luhur Pambudi (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Berikut ini petikan wawancara TribunJatim.com dengan Tri Susanti :

Tujuan dari aksi ormas di hari Jumat itu apa?

Ini kan kita ngomong soal Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menolak bendera itu. Kita tahu yang di dalam situ siapa, arahnya kemana, yang backup siapa.

Anda sempat menjadi figur caleg Gerindra, apakah ini berkaitan dengan kepentingan atau instruksi parpol tersebut?

Kalau ditarik, mereka kan arahnya mengaitkan saya dengan partai dan 02. Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus, saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga.

Bagaimana Anda bisa jadi figur caleg di Gerindra?

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas